diekz's Blog

Berita Untuk Rakyat

PESTA RAKYAT PADA PELANTIKAN JOKOWI – AHOK

 

sumber : http://www.detik.com

Diekz News, 15 Oktober 2012. Ratusan orang pada hari Senin pagi berkumpul di depan Monas menuju ke Gedung DPRD  DKI Jakarta menyaksikan pelantikan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Basuki Tjahaya Purnama, Gubernur dan Wakil Gubernur pilihannya dengan parade bertema ke-bhineka-an. Ada sekitar 3.000 orang dari lima perwakilan masyarakat dan satu partai yang berparade ke DPRD yang hadir dalam Parade Koalisi Rakyat Untuk Jakarta Yang Berkeadilan Sosial, diantaranya Relawan Penggerak Jakarta Baru (RPJB), Serikat Rakyat Miskin Indonesia (RSMI), Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FTMB), FNPBI, GAJAH (Garda Jakarta Hijau), PRD, dan ICACI.

Pelantikan yang terkesan sederhana dalam formalitas, tetapi melibatkan banyakl rakyat Jakarta sebagai gambaran bahwa kemenangan Jokowi-Ahok adalah kemenangan rakyat. Sekaligus menggambarkan betapa rakyat Jakarta mendambakan pemimpin yang merakyat dan mau mendengarkan keluhan-keluhan mereka, dan mampu mewujudkan harapan-harapan mereka, mampu memecahkan masalah-masalah klasik yang tak kunjung teratasi oleh Gubernur sebelumnya yang cenderung hanya wacana saja.

Yang harus menjadi fokus dari beliau berdua adalah adanya pembagian pekerjaan yang serasi dan selaras dalam memecahkan masalah utama ibukota, seperti kemacetan, banjir, perhijauan, udara bersih, air bersih, dan lain-lain. Kita yang telah mendukung beliau seharusnya menjadi pengawal untuk mengingatkan mereka berdua agar fokus pada kerja program, mengingatkan mereka dari bahaya tikus-tikus yang mulai berkeliaran dengan dalih telah ikut memenangkan beliau.

Apakah keberhasilan dapat diraih oleh keduanya dalam menyelesaikan masalah Jakarta? Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago dalam http://www.antara.news, meyakini bahwa Jokowi-Basuki Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017, Jokowi-Ahok dapat menyelesaikan permasalahan Jakarta. Hal tersebut dapat dicapai jikakalau mereka memimpin dalam takaran yang wajar atau dalam arti lebih baik dari sebelumnya. Menurut Andrinof pernyataannya itu dikarenakan pasangan Jokowi-Basuki keduanya masih tergolong usia muda sehingga masih energik. Lalu komitmen keduanya juga dicanangkan berulang-ulang, misalnya dia ingin menerapkan sistem tata kelola anggaran yang baik, transparan dan accountable. ”Accountable” tersebut menurut Andrinof adalah mengenai laporan keuangan atau pun anggaran yang tersedia dapat dipertanggung jawabkan. Andrinof mengatakan bahwa dari segi integritas pribadi, energi, bahkan kinerja keduanya sudah teruji baik. Tinggal bagaimana dengan konsep makronya saja. Jika dari konsep makro bisa lebih terbuka dan menyempurnakan dari kalangan pasar, maka akan ada terjadi perubahan yang signifikan dalam lima tahun mendatang.

Bahkan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan juga ingin mengajak Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk bekerja sama dalam membenahi sistem transportasi yang melintasi kedua provinsi tersebut dan juga penyelesaian masalah banjir dan kali Ciliwung. DKI Jakarta berbatasan langsung dengan Jawa Barat. Jadi, sangat diharapkan  dapat terjalin kerja sama antara Pemda Jabar dengan Pemda DKI Jaya.  Jika Jakarta dan Jawa Barat dapat menjalin kerja sama yang baik, maka akan tercipta kondisi yang lebih baik bagi kedua provinsi itu. Kerja sama ini akan baik untuk pembangunan Jakarta ke depannya. Tentunya, kerja sama juga tidak dibatasi dengan perbatasan antara Jakarta dan Jawa Barat, tapi juga dengan wilayah sekitarnya, begitu menurut Gubernur Jawa Barat. Jakarta dan Jawa Barat merupakan satu kesatuan wilayah yang sangat penting karena banyak warga Jawa Barat yang mencari nafkah di Jakarta. Oleh karena itu, harus dijalin kerjasama, misalnya dalam bentuk transportasi atau makro transportasi, dan ini bisa dipetakan bersama, baik dengan Bogor, Depok dan Bekasi.

Jokowi telah berjanji akan langsung turun ke bawah dan keliling Jakarta untuk membangun dari kampung-kampung. Rakyat pasti akan bantu untuk mewujudkan asal ada itikad baik dari pemimpinnya. Jokowi harus memanfaatkan eReply RT Favorite uforia kemenangan Jokowi yang mempunyai arti yang mendalam. Kemenangan Jokowi adalah refleksi kemenangan rakyat atas penguasa (Foke). Kemenangan Jokowi juga adalah kemenangan hati nurani dan akal sehat melawan uang, intimidasi, kekuasaan dan birokrasi. Kemenangan Jokowi adalah kemenangan “desa” melawan “kota”. David. vs Goliath.  Kemenangan Jokowi akan membawa pengaruh nyata pada konstelasi politik nasional. Walikota dari kota kecil bisa menjadi Gubernur Ibukota RI.

Jokowi si walikota ndeso dari Solo yang berpenduduk hanya 550 ribu bisa menjadi Gubernur Kota yang berpenduduk 10 juta jiwa. Menang telak lagi !

Banyak yang mengatakan bahwa Kemenangan Jokowi adalah kemenangan figur, bukan figur orang orang besar di belakangnya tetapi sosok Figur Jokowi sendiri. Tetapi jika dilihat bahwa adanya struktur partai PDI Perjuangan yang bergerak secara serentak dan seluruhnya juga tentunya mempunyai dampak positif selain faktor figur Jokowi yang memang merakyat. Bahkan Fauzi Bowo yang didukung oleh SBY, Demokrat, dan partai-partai besar selain PDI Perjuangan dan Gerindra tidak mampu melawan arus perubahan. Jadi mesin partai”, kader dan jaringannya terbukti masih efektif meski pengaruhnya tidak terlalu dominan. Kekalahan Foke tentunya akan dinilai oleh Demokrat sebagai tanda bahwa pamornya mulai surut. SBY cs sudah kehilangan pesona, sebaliknya PDI Perjuangan dan Gerindra merasa ini sebagai batu loncatan untuk meraih suara lebih besar pada Pemilu 2014, walaupun jumlah Pemilih Jakarta tak sampai 5% dari total pemilih Indonesia, tetapi kemenangan ini dapat dijadikan barometer pada pemilu/pilpres 2014 nanti. Setidaknya, hasil pilgub DKI ini akan dijadikan “jualan” bagi partai-partai yang calonnya keluar jadi pemenang dan jadi trend topik di media-media. Seperti yang dilakukan Prabowo dengan Gerindra yang memanfaatkan betul kemenangan ini untuk mengangkat pamornya, meski terlihat berlebihan, sehingga menimbulkan penilaian negatif dari PDI Perjuangan. Tetapi memang diperlukan kecepatan dalam membaca situasi. Mungkin PDI Perjuangan yang terlambat karena masih terpana pada kemenangan yang baru diraihnya. Selamat Jokowi-Ahok , selamat bertugas. (DSH)

PIDATO PRESIDEN DINILAI LINDUNGI KEPOLISIAN

sumber : http://www.kompas.com

Diekz News, 10 Oktober 2012. Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, terkait ketegangan KPK dan Polri, bukanlah instruksi yang mengikat secara hukum. Namun, pandangan Presiden itu memiliki kekuatan politik yang sebaiknya diterjemahkan oleh Polri dan KPK dengan baik. Presiden harus berani bersikap berdiri di atas negara hukum, tidak bisa memaksakan otoritas kekuasaannya untuk mengintervensi proses hukum. Presiden sebatas memberi pandangan dan semua tindak lanjut berpulang pada penegak hukum.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya di Jakarta, Senin malam, mengungkapkan, kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri sebaiknya sepenuhnya ditangani KPK. Presiden juga berjanji menerbitkan peraturan pemerintah tentang pengangkatan dan masa kerja penyidik komisi itu.

Pidato Presiden bukanlah perintah, melainkan pandangan dari seorang Presiden. Itu tidak mengikat secara hukum, tetapi mengikat secara politik bagi lembaga-lembaga terkait. Artinya, Presiden menghormati lembaga KPK dan Polri dan tak hendak memaksakan kekuasaannya. Tindak lanjut pidato itu berpulang kepada Polri dan KPK untuk mengakhiri semua konflik. Untuk itu, sebaiknya Polri menyerahkan kasus simulator SIM kepada KPK karena Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2003 memang memerintahkan demikian, bukan karena instruksi Presiden. KPK dan Polri sebaiknya bertemu lagi, duduk bersama, dan menuntaskan kasus simulator SIM. Soal peraturan pemerintah tentang penyidik KPK, itu memang menjadi kewenangan Presiden. Hal itu hendaknya segera dipenuhi karena KPK memerlukan kepastian lebih cepat.

Sehingga pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait ketegangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri itu perlu ditindaklanjuti dengan langkah-langkah nyata. Polri hendaknya benar-benar serius menyerahkan seluruh proses penyidikan dugaan korupsi dalam kasus simulator SIM kepada KPK. Pidato Presiden itu perlu diapresiasi karena ada semangat pemberantasan korupsi. Tapi, itu baru efektif jika dilaksanakan dengan langkah-langkah nyata, bukan hanya sebatas wacana.

Dalam pidatonya di Jakarta, Senin malam, 08 Oktober 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Polri untuk menyerahkan penanganan kasus hukum dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri sepenuhnya kepada KPK. Presiden juga berjanji menerbitkan peraturan pemerintah tentang pengangkatan dan masa kerja penyidik komisi tersebut.

Menurut berbagai pihak, pidato Presiden sangat memperlihatkan komitmennya pada pemberantasan korupsi, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat untuk memperkuat KPK. Tetapi sayangnya tindakan Presiden selalu terlambat, jika tidak adanya penekanan yang dilakukan oleh rakyat, belum tentu Presiden akan melakukan tindakan itu. Negara kita seperti ”Negara Auto Pilot”.

Soal pengangkatan penyidik KPK, janji Presiden untuk membuat peraturan pemerintah hendaknya segera dipenuhi. Sebabnya adalah bahwa komisi itu memang sedang membutuhkan penyidik untuk mengusut berbagai kasus yang sedang ditangani. Sementara itu, Komisaris Novel Baswedan bisa melanjutkan kerjanya sebagai penyidik KPK. Tanpa dibilang sebagai instruksi, sikap Presiden harus diterjemahkan dalam bentuk kebijakan yang nyata. Sebaiknya Polisi memenuhi semangat Presiden dan jangan malah melenceng lagi.

Tetapi banyak pula pihak yang mengkritik dan mempertanyakan pidato Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, yang disampaikan setelah reaksi keras masyarakat terkait penanganan kasus korupsi di tubuh Polri. Presiden dinilai malah memangkas kewenangan KPK, dan melokalisasi pada satu kasus korupsi. Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai janggal, karena menyerahkan penanganan kasus korupsi simulator  SIM kepada KPK, tetapi terkait pengadaan barang lain tetap di kepolisian. Korupsi pengadaan barang tentu melibatkan jenderal-jenderal di kepolisian. Bagaimana mungkin para yunior polisi menyidik para jenderal atasannya itu. Padahal mungkin akan ditemukan beberapa kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang di tubuh Polrin yang semestinya disidik KPK. Menurut catatan IPW terdapat beberapa kasus yang menyangkut pengadaan barang seperti : Proyek DRC (Disaster Recovery Center) senilai Rp 139 miliar, dinilai pembangunan pusat basis data di kawasan rawan gempa di Lembang, serta pengadaan 700 mobil patroli.  Selain itu, polisi banyak mengadakan proyek-proyek yang dibiayai dana hibah dari pengusaha-pengusaha, seperti proyek Dormitory Paramartha di Akademi Kepolisian yang sampai sekarang belum terlaksana, kendati dana sudah terkumpul Rp 60 miliar. Selain itu, pembangunan lapangan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian senilai Rp 7 miliar.

Adanya pengalokalisian kasus dugaan korupsi simulator SIM kepada KPK, menimbulkan dugaan adanya barter kasus. Sebab, kasus seperti rekening gendut polisi yang mencapai Rp 8,6 triliun menjadi tidak tersentuh. Apalagi, di setiap lembaga, korupsi terbesar jelas terdapat pada pengadaan barang dan jasa. Pidato Presiden dinilai hanya membagi-bagi jatah penanganan korupsi. Namun, pidato sama sekali tidak ada menyentuh persoalan mendasar yaitu personel penegak hukum yang tidak independen. Yang kita harapkan hiruk-pikuk perseteruan KPK-Polri jangan sampai melupakan kasus Century dengan kerugian negara Rp 6,7 triliun, dan megakorupsi lain yang masih menggantung.

Pidato Presiden dalam menengahi masalah Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri tidak akan memengaruhi putusan Mahkamah Konstitusi mengenai uji materi atas Pasal 50 ayat (3) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Hakim MK seharusnya tetap adil dan objektif memutus kewenangan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan simulator SIM Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Putusan MK bersifat mengikat dan memiliki payung hukum tetap. Hal tersebut tidak sama dengan pidato Presiden yang tidak memiliki kekuatan hukum sehingga dapat ditafsirkan macam-macam oleh masyarakat maupun pejabat negara, seperti pimpinan KPK dan Polri. Putusan MK karena memiliki kekuatan hukum, maka tidak multitafsir dan jelas. Uji materi terhadap Pasal 50 ayat (3) Undang-Undang KPK ini dimohonkan oleh tiga orang pengacara, yakni Habiburokhman, Maulana Bungaran, dan Munatsir Mustaman. Mereka meminta MK untuk memberikan tafsiran yang tegas terkait kewenangan penyidikan perkara dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri. Hal itu dikarenakan KPK dan Polri bersengketa mengenai wewenang penyidikan perkara tersebut. Dalam permohonannya, Habiburokhman menyebut bahwa terjadi penyidikan ganda dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM yang saat ini sedang disidik bersama antara KPK dan Polri. Penafsiran ini, menurutnya, mencuat karena ketidakjelasan frasa “kepolisian atau kejaksaan tidak berwenang lagi melakukan penyidikan” yang menimbulkan ketidakpastian hukum. Presiden dalam pidatonya berpendapat kasus yang menjerat Irjen Djoko Susilo ditangani oleh KPK. Presiden juga mempersilakan Polri menangani kasus korupsi yang lain. Hal itu menunjukkan Presiden tidak tegas dalam memutus perkara dugaan korupsi pengadaan simulator SIM Korlantas Polri.  KPK lebih berhak menangani kasus tersebut tanpa melibatkan Polri. (diekz, 2012)

Keterangan gambar :

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menyampaikan konferensi persnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10/2012). Dalam kesempatan tersebut Presiden menegaskan bahwa penanganan kasus Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri, yang melibatkan Irjen (Pol) Djoko Susilo, sepenuhnya ditangani KPK, penanganan kasus penyidik KPK, Novel Baswedan, dan rencana revisi UU KPK, ditangguhkan karena waktunya tidak tepat.

Tinggalkan sebuah Komentar »

Tinggalkan komentar

About author

Ir. Didiek Setiabudi Hargono SE. ME. adalah Sarjana Kehutanan IPB dan Sarjana Ekonomi UI. Menyelesaikan Magister Ekonomi dari Fakultas Ekonomi UI. Saat ini bekerja di Yayasan Kebun Raya Indonesia yang didirikan oleh Megawati Sukarnoputri sebagai Direktur Eksekutif dan aktif dalam organisasi politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai pengurus Bidang Kehutanan dan Perkebunan di bawah pimpinan DR. M. Prakosa PhD. Deklarator Cendekiawan Marhaenis dan Ikatan Cendekiawan Nasionalis Indonesia. Deklarator dan Wakil Sekjen pada Perhimpunan Nasionalis Indonesia (Pernasindo) yang didirikan oleh Kwik Kian Gie.

Cari

Navigasi

Kategori:

Links:

Archives:

Feeds